Program
Nuklir Indonesia
Program Nuklir Indonesia merupakan program Indonesia untuk
membangun dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir baik di bidang
non-energi maupun di bidang energi untuk tujuan damai. Pemanfaatan non-energi
di Indonesia sudah berkembang cukup maju. Sedangkan dalam bidang energi
(pembangkit Listrik), hingga tahun 2011 Indonesia masih berupaya mendapatkan
dukungan publik, walaupun sudah dianggap kalangan Internasional bahwa Indonesia
sudah cukup mampu dan sudah saatnya menggunakannya.
Kegiatan pengembangan dan pengaplikasian teknologi nuklir di
Indonesia diawali dari pembentukan Panitia Negera untuk Penyelidikan
Radioaktivitet tahun 1954. Panitia Negara tersebut mempunyai tugas melakukan
penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jatuhan radioaktif dari uji coba
nuklir di lautan pasifik.
Dengan memperhatikan perkembangan pendayagunaan dan
pemanfaatan tenaga atom bagi kesejahteraan masyarakat, maka melalui Peraturan
Pemerintah No. 65 tahun 1958, pada tanggal 5 Desember 1958 dibentuklah Dewan
Tenaga Atom Nasional (BATAN) berdasarkan UU No. 31 tahun 1964 tentang
ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom. Selanjutnya setiap tanggal 5 Desember
yang merupakan tanggal bersejarah bagi perkembangan teknologi nuklir di
Indonesia dan ditetapkan sebagai hari jadi BATAN.
Pada perkembangan berikutnya, untuk lebih menigkatkan
penguasaan di bidang iptek Nuklir, pada tahun 1965 diresmikan pengoperasian
reaktor atom pertama (Triga Mark II) di Bandung. Kemudian berturut-turut,
dibangun pula beberapa fasilitas litbangyasa yang tersebar di berbagai pusat
penelitian Tenagan Atom GAMA, Yogyakarta (1967), dan REAKTOR Serba Guna 30 MW
(1987) disertai fasilitas penunjangnya, seperti: fabrikasi dan penelitian bahan
bakar, uji keselamatan reaktor, pengelolaan limbah radioaktif dan fasilitas
nuklir lainnya.
Sementara itu dengan perubahan paradigma pada tahun 1997
ditetapkan UU No. 10 Tentang ketenaganukliran yang diantaranya mengatur
pemisahan unsur pelaksana kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir (BATAN) dengan
unsur pengawas tenaga nuklir (BAPETEN).
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) didirikan tahun 1998.
Penelitian energi atom dimulai di Indonesia. Selain untuk memproduksi listrik,
teknologi nuklir juga digunakan untuk kegunaan media, manipulasi genetika dan
agrikultur.
Rencana untuk program PLTA dihentikan tahun 1997 karena
penemuan gas alam Natuna dan krisis ekonomi dan politik. Tetapi program ini
kembali dijalankan sejak tahun 2005.
Indonesia menyatakan bahwa, sebagian pendatangan NPT
(Non-Proliferation Traty) dan Comprehensive Safeguard Agreement program akan
berkembang dengan pantauan Internasional Atomic Energy Agency (IAEA). Oleh
sebab itu, Mohammed ElBaradei diundang untuk mengunjungi negera ini pada
Desember 2006.
Protes terhadap rencana ini muncul pada Juni 2007 didekat
Jawa Tengah da juga lonjakan pada pertengahan 2007.
Pada Maret 2008, melalui menteri Riset dan Teknologi,
Indonesia memaparkan rencana untuk membangun 4 buah PLTN berkekuatan 4800 Mwe
(4 x 1200 Mwe)
No comments:
Post a Comment